TAKAFUL = Asuransi Pertama dan Terbaik Syariah

Asuransi Penyakit Kritis

Kenapa Perlu Asuransi Penyakit Kritis, Meksipun Ada BPJS Kesehatan ?

IMG-20170819-WA0014_1Banyak yang berpikir setelah ikut BPJS Kesehatan, tidak perlu lagi Asuransi Penyakit Kritis. Pemahaman yang keliru. Keduanya punya fungsi berbeda, komplemen satu dengan yang lain.TAKAFUL CRITICAL ILLNESS (Asuransi Penyakit Kritis)


Kehadiran BPJS Kesehatan jelas sangat membantu. Tetapi, ada resiko akibat penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS untuk itu diperlukan Asuransi Penyakit Kritis.

Saya sudah sering mendengar kesaksian dari orang tua, saudara, anak atau keluarga yang sangat terbantu oleh BPJS Kesehatan. Tagihan rumah sakit yang jumlahnya puluhan atau bahkan ratusan juta semuanya ditanggung oleh BPJS tanpa peserta perlu keluar uang sepeser pun.
Boleh dikatakan limitnya BPJS itu hampir un-limited.

Tapi, ada resiko yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Resiko yang implikasinya cukup serius buat kita.

Apa itu ?

Sebelum menjawab, saya ingin kita membayangkan situasi saat kita sakit. Misalkan, menderita sakit yang cukup serius, seperti kanker stadium lanjut.

Dalam keadaan sakit seperti itu, sudah pasti BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan akan membantu menanggung biaya kesehatan. Jadi, boleh dikatakan biaya rumah sakit aman.

Lalu Ini pertanyaan pentingnya. Saat sakit parah, apakah kita masih bisa bekerja atau tidak.
Kenyataan yang pahit adalah kemungkinan tempat bekerja akan memberhentikan karyawan yang sudah lama tidak masuk kerja (karena alasan apapun). Biasanya akan diberikan bantuan pesangon.
Kalau kemudian kita terpaksa berhenti bekerja, siapa yang akan menanggung biaya hidup keluarga ? Memang akan ada pesangon, tetapi jumlahnya pasti terbatas.

Mengandalkan BPJS ?

BPJS atau Asuransi Kesehatan tidak akan mengganti hilangnya penghasilan tersebut karena mereka hanya mengcover biaya dari rumah sakit. Diluar biaya rumah sakit, mereka tidak akan menanggung.
Dalam kondisi ini, Anda perlu Asuransi Penyakit Kritis.

Kenapa Asuransi Penyakit Kritis ?

Asuransi Penyakit Kritis tidak mengganti biaya rumah sakit, tetapi mengganti hilangnya penghasilan jika Anda tidak bisa bekerja lagi karena terkena penyakit yang parah, penyakit yang membuat Anda dalam kondisi kritis.

Asuransi penyakit kritis ini menetapkan kriteria kondisi kesehatan peserta yang dianggap cukup kritis akibat penyakit yang diderita sehingga tidak bisa bekerja lagi. Saat itulah, Uang Pertanggungan akan dibayarkan oleh asuransi.

Dari penjelasan ini, menurut saya, asuransi penyakit kritis sangat sangat perlu.
Kenapa ?

Coba sekarang kita bayangkan. Ketika sakit ada asuransi kesehatan yang mengcover, tetapi kita tidak boleh lupa bahwa asuransi kesehatan tersebut sebagian besar disediakan oleh kantor tempat kita bekerja.

Bagaimana jika tidak bisa bekerja lagi akibat sakit. Kantor tidak mungkin senantiasa membantu, pasti ada batas nya.

Resiko tersebut ada. Makanya, perlu proteksi tambahan untuk melindungi kita dari resiko ini.
Bukankah sudah memiliki asuransi jiwa?

Asuransi jiwa melindungi akibat resiko kematian. Asuransi jiwa membayar jika peserta meninggal dunia.

Jadi, asuransi jiwa dan asuransi kesehatan memiliki fungsi yang berbeda dengan asuransi penyakit kritis. Ketiganya saling melengkapi, bukan menggantikan.

Kesimpulan

Rencana keuangan keluarga yang sehat adalah yang memiliki proteksi memadai untuk segala kemungkinan resiko.

Asuransi penyakit kritis memiliki fungsi yg berbeda dengan asuransi kesehatan. Karena itu jenis asuransi ini diperlukan, meskipun sudah punya BPJS Kesehatan.

Alhamdulillah, di Takaful, asuransi pertama dan terbaik syariah, ada Takafulink Salam (Proteksi – Investasi – Pembebasan Premi) = Proteksi dan Investasi Syariah.

Takafulink SALAM adalah produk Proteksi dan Investasi Syariah modern bagi Anda yang menginginkan hasil investasi optimal dengan 4 jenis investasi campuran melalui sistem pengelolaan syariah. Anda juga dapat  meambahkan manfaat kesehatan tambahan, bila dibutuhkan.

Manfaat Tambahan (Riders) Takafulink Salam :

1. Kartu rawat inap Hospital Plan (Cashless) hingga kelas kamar VIP
2. Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan)
3. Santunan Penyakit Kritis untuk 49 jenis penyakit
4. Santunan Cacat Tetap Total
5. Santunan Kecelakaan Diri (Personal Accident)
6. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis Meninggal (Payor Term)
7. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis terdiagnosa 49 penyakit kritis (Payor CI)
8. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis Cacat Tetap Total (Payor TPD)

Untuk perlindungan dari kesulitan ekonomi karena penyakit kritis, silahkan hubungi bunda Rusni Takaful telp 081315256839 / 085782340499 rusnitakaful@gmail.com, atau bisa isi form untuk dibuatkan ilustrasinya di http://www.takafuljakarta.com/2017/08/takaful-critical-illness.html#more
Saatnya Berhijrah ke TAKAFUL, Asuransi Syariah yang Amanah, LEBIH Berpengalaman, dan Professional